Perusahaan di PPU Diminta Bangun Lingkungan Kerja Ramah Anak

Rq | 14 September 2026, 15:58 | 346 kali dibaca
Perusahaan di PPU Diminta Bangun Lingkungan Kerja Ramah Anak

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) untuk tidak hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi turut menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pemenuhan hak anak.

 

Dorongan tersebut disampaikan setelah sejumlah perusahaan di PPU bergabung dan dilantik dalam kepengurusan APSAI pada Senin (14/9/2026) di aula lantai 3 Kantor Bupati PPU.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan pemerintah daerah akan mendampingi APSAI dalam menyusun program maupun regulasi yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak.

 

“Kita tentu akan mendampingi setiap penyusunan program dan regulasi yang akan dibuat oleh teman-teman APSAI ini,” ujarnya usai pelantikan.

 

Menurut Jansje, dukungan perusahaan terhadap pemenuhan hak anak dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang menunjang kebutuhan anak. Fasilitas tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik dan lingkungan kerja masing-masing perusahaan.

 

Salah satu contoh yang disoroti adalah perusahaan di sektor perbankan yang dapat menyediakan fasilitas ramah anak, termasuk tempat penitipan dan ruang bermain anak.

 

“Seperti misalnya tempat penitipan anak kemudian tempat bermain anak, khusus kantor-kantor perbankan” ujarnya.

 

Selain menyediakan fasilitas pendukung, perusahaan juga diminta memastikan lingkungan kerja terbebas dari praktik yang melibatkan pekerja anak.

 

“Dan yang jelas tidak ada pekerja anak di dalam perusahaan itu,” tegasnya.

 

Menurutnya, perhatian terhadap perlindungan anak juga perlu diperluas hingga aspek kehidupan keluarga karyawan. Perusahaan diharapkan ikut mencegah terjadinya kekerasan, baik di tempat kerja maupun dalam rumah tangga.

 

“Kita juga mencegah jangan sampai terjadi kekerasan baik di lingkungan perusahaan dan rumah tangga karyawan,” pungkasnya.

 

Melalui keterlibatan perusahaan dalam APSAI, Pemkab PPU berharap pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat menjadi bagian dari lingkungan kerja, sekaligus mendorong terciptanya dunia usaha yang lebih ramah terhadap kebutuhan anak dan keluarga pekerja. (Adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)