Kartu Subsidi Diblokir Masih Bisa Diganti, Pemkab PPU Minta Sistem Pengawasan Diperkuat

Rq | 11 September 2026, 15:32 | 353 kali dibaca
Kartu Subsidi Diblokir Masih Bisa Diganti, Pemkab PPU Minta Sistem Pengawasan Diperkuat

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM – Sistem pengawasan pembelian BBM bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu persoalan yang disoroti adalah kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang, meski sistem kartu subsidi telah memiliki mekanisme pemblokiran.

 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan aturan mengenai batas pengisian BBM subsidi sebenarnya telah ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan.

 

Untuk kendaraan roda dua, batas pengisian ditetapkan sebanyak lima liter. Sementara kendaraan roda empat pengguna Pertalite memiliki batas 30 liter, sedangkan kendaraan angkutan besar sekitar 40 hingga 45 liter.

 

“Pengaturannya sudah jelas. Kendaraan roda dua itu lima liter dan kendaraan roda empat yang Pertalite 30 liter. Kalau kendaraan angkutan besar 40 sampai 45 liter,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).

 

Meski ketentuan tersebut telah diterapkan, pemerintah daerah masih menemukan indikasi pengisian BBM subsidi lebih dari sekali dalam sehari. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi panjangnya antrean di sejumlah SPBU.

 

Hadi mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama PT Pertamina Patra Niaga. Pertamina disebut telah memiliki sistem yang dapat membaca kartu subsidi untuk memantau transaksi kendaraan.

 

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Patra Niaga. Sebenarnya mereka punya sistem yang membaca kartu subsidi,” ujarnya.

 

Melalui sistem tersebut, kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian secara berulang dapat dikenai pemblokiran. Namun, menurut Hadi, masih terdapat celah karena pemilik kendaraan yang kartunya telah diblokir dapat kembali mengajukan kartu baru.

 

“Kalau memang berulang, Patra mereka memblokir. Tetapi ternyata sistem blokir itu, ya terblokir, dia bisa mengusulkan buat baru lagi,” katanya.

 

Kondisi tersebut membuat Pemkab PPU dan Pertamina Patra Niaga masih mencari mekanisme pengawasan yang dinilai lebih efektif untuk mencegah pembelian BBM subsidi di luar ketentuan.

 

Perbaikan sistem pengawasan diharapkan dapat membantu memastikan BBM bersubsidi diterima sesuai peruntukan sekaligus mengurangi praktik pengetapan dan antrean panjang di SPBU.

 

Upaya pengendalian tersebut juga menjadi bagian dari langkah Pemkab PPU dalam menata distribusi BBM bersubsidi, termasuk melalui rencana pembangunan SPBU milik daerah. (Adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)