DPRD Samarinda Soroti Munculnya “Kampung Narkoba”, Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

Ar | 18 Mei 2026, 20:11 | 88 kali dibaca
DPRD Samarinda Soroti Munculnya “Kampung Narkoba”, Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata

Bagikan Artikel Ini

• • •

SAMARINDA - Munculnya kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Samarinda memicu keprihatinan DPRD Kota Samarinda. Fenomena yang belakangan ramai disebut masyarakat sebagai “kampung narkoba” dinilai menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan edukasi bahaya narkotika hingga ke tingkat paling bawah.

 

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menilai persoalan narkoba tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus kriminal biasa. Menurutnya, ketika sebuah kawasan mulai dikenal sebagai lokasi transaksi narkoba secara terbuka, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan sosial yang sudah mengakar dan membutuhkan penanganan terpadu.

 

“Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Semua elemen harus bergerak, mulai dari pemerintah, RT, tokoh masyarakat, hingga keluarga,” ujarnya.

 

Aris menegaskan penguatan pengawasan lingkungan menjadi langkah penting untuk mencegah meluasnya aktivitas peredaran narkoba di kawasan permukiman. Ia mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan tanpa rasa takut.

 

Selain pengawasan, DPRD juga meminta edukasi tentang bahaya narkotika diperluas, khususnya kepada generasi muda yang dianggap paling rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, pendekatan preventif harus diperkuat agar penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan setelah kasus membesar.

 

Keprihatinan DPRD tersebut muncul setelah aparat gabungan membongkar jaringan narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, yang disebut telah beroperasi cukup lama dengan sistem pengawasan berlapis. Dalam pengungkapan kasus itu, aparat menemukan pola pengamanan terorganisir menggunakan pengawas lapangan hingga alat komunikasi untuk memantau pergerakan aparat.

 

Aris menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkoba memiliki pola kerja yang semakin terstruktur dan berani. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan operasi penindakan, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial masyarakat agar lingkungan tidak mudah dimasuki jaringan narkotika.

 

Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan sekolah, organisasi kepemudaan, hingga tokoh agama untuk membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.

 

“Kalau lingkungan masyarakat kuat dan peduli, ruang gerak peredaran narkoba akan semakin sempit,” katanya.

 

DPRD Samarinda berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi bersama agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan secara sesaat, melainkan berkelanjutan dengan mengedepankan pengawasan, edukasi, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (Adv/FA)

Reaksi Anda:

Komentar (0)