DPRD Samarinda Perketat Pengawasan WFH ASN, Pelayanan Publik Diminta Tetap Optimal

Ar | 04 Mei 2026, 11:00 | 27 kali dibaca
DPRD Samarinda Perketat Pengawasan WFH ASN, Pelayanan Publik Diminta Tetap Optimal

Bagikan Artikel Ini

• • •

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menegaskan penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan kebijakan fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan profesionalisme dan tanggung jawab ASN selama jam kerja berlangsung.

 

Menurutnya, WFH merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dijalankan daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengutamakan efektivitas pelayanan publik dan responsivitas aparatur terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab kerja. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan optimal,” ujarnya.

 

Ronal menjelaskan kebijakan WFH tidak diterapkan untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan hanya pada instansi tertentu yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan teknis di lapangan.

 

Ia menegaskan sektor pelayanan publik tetap wajib berjalan normal agar aktivitas masyarakat tidak terganggu selama penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

 

Dalam pelaksanaannya, DPRD juga menyoroti sistem pelaporan kinerja ASN berbasis digital yang dinilai belum sepenuhnya berjalan maksimal.

 

Meski tingkat kepatuhan ASN disebut cukup tinggi, DPRD masih menemukan sejumlah laporan aktivitas yang belum terinput secara optimal pada dashboard pemantauan kinerja.

 

Menurut Ronal, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena transparansi dan pelaporan kerja menjadi bagian penting dalam evaluasi penerapan WFH di lingkungan pemerintahan.

 

Beberapa OPD disebut akan dimintai penjelasan terkait kendala integrasi data dan sistem pelaporan yang masih belum berjalan maksimal.

 

Selain itu, DPRD menekankan bahwa ukuran keberhasilan WFH tidak hanya dilihat dari tingkat kehadiran atau absensi pegawai, tetapi juga dari kecepatan dan kualitas respons terhadap pekerjaan selama jam dinas berlangsung.

 

Karena itu, DPRD berkomitmen terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH agar sistem kerja fleksibel tetap berjalan seimbang dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

 

Ronal menambahkan profesionalisme ASN harus tetap dijaga di mana pun pekerjaan dilakukan, baik dari kantor maupun dari rumah.

 

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah tidak dapat menunggu, sehingga seluruh aparatur tetap dituntut bekerja secara maksimal meski dengan pola kerja yang berbeda. (Adv/FA)

Reaksi Anda:

Komentar (0)