Penyaluran KPC PPU Ditargetkan pada Perubahan, Cakupan Diperluas ke Siswa MTs

Rq | 30 September 2026, 10:52 | 252 kali dibaca
Penyaluran KPC PPU Ditargetkan pada Perubahan, Cakupan Diperluas ke Siswa MTs

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan penyaluran Kartu Penajam Paser Utara (KPC) dapat dilakukan melalui anggaran perubahan. Penyaluran tersebut juga akan memiliki cakupan penerima yang lebih luas dibandingkan program sebelumnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan pada 2025 penerima manfaat KPC masih berasal dari kelompok yang berada di bawah Dinas Pendidikan. Sementara dalam pelaksanaan berikutnya, cakupan penerima diperluas hingga peserta didik di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah tsanawiyah (MTs).

 

“KPC kapan tersalurkan, ya mudah-mudahan di perubahan ini. Di perubahan ini kan ada perluasan cakupan. Kalau kemarin di 2025 itu hanya untuk penerima manfaat yang ada di bawah Dinas Pendidikan, sekarang ada perluasan untuk anak kita di bawah Kemenag, MTs,” ujarnya, (Rabu/30/9/2026).

 

Menurutnya, pemerintah juga melakukan evaluasi agar persoalan keterlambatan penyaluran tidak kembali terjadi. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kesiapan anggaran untuk melaksanakan program tersebut.

 

“Evaluasi agar tidak ada keterlambatan lagi terhadap penyaluran. Seberapa jauh ketersediaan anggaran kita,” ujarnya.

 

ia menjelaskan, dari sisi regulasi sebenarnya tidak terdapat persoalan yang membuat pelaksanaan program terlambat. Namun, pelaksanaan tetap harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

 

“Kalau regulasi sebenarnya nggak terlambat. Kita untuk mengeksekusi apa yang mau kita eksekusi, kalau anggarannya kosong, jadi kita tetap menyesuaikan,” jelasnya.

 

Selain persoalan anggaran, proses penyaluran sebelumnya juga terkendala perubahan data penerima manfaat. Sejumlah penerima mengalami perubahan alamat maupun nama orang tua sehingga membutuhkan proses verifikasi kembali.

 

“Karena kemarin itu ada beberapa tidak serempak. Serempak itu juga karena persoalan administrasi, dari sekian penerima manfaat banyak berubah alamat, berubah nama orang tua,” katanya.

 

Ia mengatakan, proses verifikasi dilakukan bersama pihak Bankaltimtara selaku pihak yang menerbitkan kartu. Pemerintah daerah juga meminta Dinas Pendidikan membantu melakukan konfirmasi terhadap data penerima agar penyaluran dapat diberikan kepada penerima yang sesuai.

 

“Yang bisa memverifikasi sesungguhnya teman-teman di Bankaltimtara sebagai pihak yang menerbitkan kartu. Jadi mereka itu bolak-balik dengan kami. Kami meminta juga mengonfirmasi lewat Dinas Pendidikan untuk data yang valid,” lanjutnya.

 

Pemerintah daerah berharap perluasan cakupan penerima dan pembenahan administrasi dapat membuat penyaluran KPC berikutnya berjalan lebih tertib serta tidak kembali mengalami keterlambatan. (Adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)