Kebakaran di Area Konsesi, DPRD PPU Minta Penyebab Diinvestigasi

Rq | 03 September 2026, 22:48 | 288 kali dibaca
Kebakaran di Area Konsesi, DPRD PPU Minta Penyebab Diinvestigasi

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM - Kebakaran yang terjadi di area konsesi perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta tidak langsung dikaitkan dengan aktivitas korporasi sebelum adanya hasil investigasi.

‎

‎Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan, penyebab kebakaran perlu ditelusuri terlebih dahulu untuk memastikan sumber api, termasuk kemungkinan adanya aktivitas masyarakat maupun faktor lainnya.

‎

‎“Kita tidak bisa juga menjudge orang yang membakar. Walaupun mungkin posisinya dalam lingkup perusahaan, ya konsesi, tidak bisa. Harus ada investigasi dulu,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

‎

‎Ia mengatakan, dugaan bahwa kebakaran sengaja dilakukan untuk mempermudah ekspansi perusahaan juga tidak dapat langsung disimpulkan tanpa adanya bukti.

‎

‎“Kita bisa saja berpikir negatif bahwa ini dibakar memudahkan korporasi untuk mempercepat ekspansi mereka. Tetapi ada beberapa juga mungkin di lingkungan di situ ada pekebun masyarakat, mungkin juga perusahaan itu sendiri,” jelasnya.

‎

‎Karena itu, proses investigasi dinilai penting untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab apabila kebakaran memang disebabkan oleh kesengajaan.

‎

‎“Kalau itu dilakukan secara sadar pasti ada punishment, ada sanksi hukum yang cukup tegas dari kepolisian,” tegasnya.

‎

‎Syahrudin menambahkan, larangan pembakaran juga berlaku terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari, termasuk membakar sampah yang berpotensi memicu kebakaran.

‎

‎“Jangankan hutan yang dibakar, sampah saja dibakar itu dilarang,” tutupnya.

‎

‎Harapannya proses penanganan kebakaran dapat dilakukan secara objektif berdasarkan hasil penyelidikan, sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)