DPRD PPU Minta Air Eks Tambang Diuji Sebelum Pemanfaatan

Rq | 16 September 2026, 20:28 | 208 kali dibaca
DPRD PPU Minta Air Eks Tambang Diuji Sebelum Pemanfaatan

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM - Rencana pemanfaatan air dari kawasan bekas galian tambang PT PPC di Buluminung sebagai sumber air untuk kebutuhan masyarakat ditengah musim kemarau menjadi perhatian DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Pemanfaatan yang dinilai perlu dilakukan secara hati-hati karena berasal dari kawasan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pertambangan.

 

Anggota Komisi III DPRD PPU, Sariman meminta adanya penelitian dan pengujian laboratorium dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan kualitas air sebelum masuk dalam rencana pemanfaatan oleh Perumda AMDT.

 

Ia mengatakan keberadaan air yang terlihat jernih belum dapat menjadi dasar bahwa air tersebut aman untuk dikonsumsi. Menurutnya, air dari bekas kawasan tambang perlu diperiksa untuk mengetahui kandungan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

 

“Harusnya ada hitungan yang jelas secara penelitian dan dilakukan uji laboratorium, tentunya harus diuji karena itu eks tambang jasi pasti ada zat-zat kimia, timbal,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

 

Ia menilai keberadaan organisme seperti ikan atau hewan yang bisa hidup di dalam air belum cukup untuk memastikan air tersebut aman apabila dimanfaatkan manusia. Ia menyebut aspek kesehatan dalam jangka panjang tetap perlu menjadi pertimbangan.

 

“Dilihat juga ada nggak ikan atau hewan yang hidup didalam situ kalau pun ada, lalu dikonsumsi mungkin risikonya kecil, tapi kalau belum ada jangan main-main. Itu asam,” jelasnya.

 

Menurutnya, pembahasan mengenai pemanfaatan air eks tambang sebelumnya juga telah dibicarakan dalam Komisi III bersama pihak PDAM. Kajian teknis dan proses perizinan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh apabila sumber air tersebut nantinya benar-benar akan digunakan.

 

“Kami komisi III sudah membahas ini bersama PDAM, cuma harus ada hitunga yang jelas, secara penelitian harus di uji juga,” tambahnya.

 

Ia menambahkan, kondisi sumber air PDAM saat kemarau juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan sehingga alternatif sumber air tetap dapat dikaji, namun tidak mengabaikan aspek keamanan dan kelayakan.

 

Sariman menegaskan pemanfaatan air eks tambang harus didasarkan pada hasil pengujian dan kajian teknis terlebih dahulu agar sumber air yang nantinya digunakan masyarakat benar-benar memenuhi persyaratan. (Adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)