DPRD Samarinda Ingatkan Koperasi Merah Putih Dikelola Profesional dan Transparan

Ar | 16 Mei 2026, 20:00 | 74 kali dibaca
DPRD Samarinda Ingatkan Koperasi Merah Putih Dikelola Profesional dan Transparan
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Celni Pita Sari

Bagikan Artikel Ini

• • •

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya tata kelola profesional dalam pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci agar program tersebut tidak menyimpang dari tujuan awal sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

 

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan koperasi harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia mengingatkan pengelolaan koperasi yang lemah berpotensi memicu konflik internal hingga penyalahgunaan anggaran.

 

Menurut Celni, keberadaan Koperasi Merah Putih sejatinya dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan jika dijalankan dengan sistem yang sehat dan melibatkan sumber daya manusia yang kompeten.


“Pengelolaan koperasi tidak boleh asal jalan. Harus profesional, terbuka, dan benar-benar diawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

 

Ia menilai semangat membangun ekonomi masyarakat melalui koperasi perlu diapresiasi. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan, mulai dari pembentukan kepengurusan, pengelolaan keuangan, hingga pertanggungjawaban program kepada anggota.

 

Celni menekankan, koperasi bukan sekadar wadah administratif, melainkan lembaga ekonomi yang menyangkut kepercayaan masyarakat. Karena itu, integritas pengurus menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan koperasi.


Selain pengawasan internal, DPRD juga meminta pemerintah daerah aktif melakukan pendampingan terhadap koperasi yang baru dibentuk. Pendampingan tersebut dinilai penting agar pengurus memahami tata kelola organisasi, sistem administrasi, hingga manajemen usaha koperasi secara benar.

 

“Kita tidak ingin koperasi hanya ramai saat dibentuk, tetapi akhirnya mati karena salah kelola atau tidak ada pengawasan,” katanya.

 

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi berbasis masyarakat di tingkat bawah. Model ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha kecil, UMKM, hingga masyarakat yang membutuhkan akses pengembangan usaha dan permodalan.

 

Namun demikian, DPRD Samarinda mengingatkan agar semangat pembentukan koperasi tidak hanya berorientasi pada serapan program semata, melainkan benar-benar menghasilkan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Celni juga meminta pengurus koperasi menjaga independensi organisasi dan menghindari kepentingan kelompok tertentu yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap koperasi.


“Kalau dikelola serius, koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Tetapi kalau pengawasannya lemah, justru rawan menimbulkan masalah baru,” tegasnya. (Adv/FA)

Reaksi Anda:

Komentar (0)